Sabtu, 03 November 2012

Bentuk Usaha dan SDM (Sumber Daya Manusia)

Diposting oleh ZegyVioletaP di 10.54
A. Bentuk Usaha

Definisi bentuk usaha secara umum adalah sebuah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang mempunyai tujuan dalam mencari laba atau keuntungan. Di Indonesia banyak terdapat bermacam-macam jenis bentuk usaha, diantaranya :

1. Perusahaan Perseorangan. Merupakan sebuah badan usaha milik perseorangan/individu yang didirikan tanpa perlu adanya izin dari pihak manapun. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya. Ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
  • relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
  • tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
  • tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
  • seluruh keuntungan dinikmati sendiri
  • sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
  • keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
  • jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
  • sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
2. Perusahaan / Badan Usaha Kelompok. Merupakan badan usaha yang dimiliki oleh dua orang atau lebih yang secara bersama-sama bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis. Untuk mendirikan badan usaha kelompok ini perlu adanya izin khusus pada instansi pemerintah yang terkait. Dalam hal ini dibedakan menjadi 2, yaitu: 


Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Digolongkan menjadi 3 jenis yaitu:

a. Perusahaan Jawatan (Perjan). Perusahaan ini mempunyai tujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata mencari keuntungan. Ciri-ciri Perjan:
  • memberikan pelayanan kepada masyarakat
  • merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
  • dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen departemen yang bersangkutan
  • status karyawannya adalan pegawai negerib. 

b. Perusahaan Umum (Perum). Perusahan ini seluruh modalnya diperoleh dari negara dengan tujuan untuk melayani masyarakat dan mencari keuntungan. Ciri-cirinya:
  • melayani kepentingan masyarakat umum.
  • dipimpin oleh seorang direksi/direktur.
  • mempunyai kekayaan sendiri dan bergerak di perusahaan swasta.
  • dikelola dengan modal pemerintah yang terpisah dari kekayaan negara.
  • pekerjanya adalah pegawai perusahaan swasta.
  • memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara.
c. Perusahaan Perseroan (Persero). Perusahaan ini modalnya terdiri atas saham-saham. Sebagian sahamnya dimiliki oleh negara dan sebagian lagi dimiliki oleh pihak swasta dan luar negeri.


Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Dalam hal ini digolongkan menjadi 3, yaitu:

a. Firma. Merupakan suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya. Ciri-ciri Firma :
  • Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
  • Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
  • Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
  • keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
  • seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
  • pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
  • mudah memperoleh kredit usaha
b. Persekutuan Komanditer / CV (Commanditaire Vennotschaap)
Adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif. Ciri-ciri CV: 
  • sulit untuk menarik modal yang telah disetor
  • modal besar karena didirikan banyak pihak
  • mudah mendapatkan kridit pinjaman
  • ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
  • relatif mudah untuk didirikan
  • kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu

c. Perseroan Terbatas (PT). Adalah sebuah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi dan dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Untuk mendirikan PT dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya. Ciri-ciri PT:
  • kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
  • modal dan ukuran perusahaan besar
  • kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
  • dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
  • kepemilikan mudah berpindah tangan
  • mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan
  • keuntungan dibagikan kepada pemilik modal dalam bentuk dividen
  • kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
  • sulit untuk membubarkan PT
  • pajak berganda pada pajak penghasilan dan pajak deviden

3. Koperasi. Koperasi adalah usaha bersama yang memiliki organisasi berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi mempunyai tujuan dalam hal kesejahteraan anggotanya. Jika dilihat berdasarkan lingkunganya, koperasi dapat dibagi menjadi:
  • Koperasi Sekolah
  • Koperasi Pegawai Republik Indonesia
  • KUD
  • Koperasi Konsumsi
  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Koperasi Produksi

4. Yayasan. Merupakan badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk tujuan sosial dan berbadan hukum.


B. SDM (Sumber Daya Manusia)

Struktur Organisasi. Merupakan suatu susunan dan hubungan antara tiap bagian serta posisi yang ada pada suatu organisasi atau perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional untuk mencapai tujuan. Struktur Organisasi menggambarkan dengan jelas pemisahan kegiatan pekerjaan antara yang satu dengan yang lain dan bagaimana hubungan aktivitas dan fungsi dibatasi. Dalam struktur organisasi yang baik harus menjelaskan hubungan wewenang siapa melapor kepada siapa.

Tipe Struktur Organisasi. Ada beberapa jenis struktur organisasi dan perusahaan harus memilih mana yang terbaik sesuai dengan kebutuhannya. 

1. Struktur Tradisional. Struktur ini berdasarkan fungsi divisi dan departemen. Dicirikan dengan memberikan garis otoritas yang jelas di seluruh level manajemen. 
2. Struktur Lini. Merupakan jenis struktur yang memiliki lini perintah yang sangat spesifik. Persetujuan dan perintah dari jenis struktur ini berasal dari atas ke lini yang bawah. Struktur ini sesuai untuk organisasi yang kecil seperti kantor akunting atau kantor hukum. Jenis struktur seperti ini memudahkan pengambilan keputusan, dan bersifat informatif. 
3. Struktur Lini dan Staff. Stuktur organisasi lini dan staff lebih terpusat. Manajer lini dan staff memiliki otoritas pada bawahannya. Pada jenis stuktur organiasai ini, proses pengambilan keputusan menjadi lebih lambat karena lapisan dan panduan yang tipikal, dan jangan melupakan formalitas didalamnya. 

4. Struktur fungsional. Jenis struktur organisasi ini mengelompokkan orang berdasarkan fungsi yang mereka lakukan dalam kehidupan profesional atau menurut fungsi yang dilakukan dalam organisasi. Bagan organisasi untuk organisasi berbasis fungsional terdiri dari Vice President, Sales department, Customer Service Department, Engineering atau departemen produksi, departemen Akunting dan Administratif .

5. Struktur Divisional. Merupakan jenis struktur yang berdasarkan divisi yang berbeda dalam organisasi. Struktur-struktur ini dibagi kedalam:
  • Struktur produk. Struktur sebuah produk berdasarkan pada pengelolaan karyawan dan kerja yang berdasarkan jenis produk yang berbeda. Jika perusahaan memproduksi tiga jenis produk yang berbeda, mereka akan memiliki tiga divisi yang berbeda untuk produk tersebut .
  • Struktur pasar. Struktur pasar digunakan untuk mengelompokkan karyawan berdasarkan pasar tertentu yang dituju oleh perusahaan. Sebuah perusahaan bisa memiliki 3 pangsa pasar yang digunakan dan berdasarkan struktur ini, maka akan membedakan divisi dalam struktur.
  • Struktur geografis. Organisasi besar memiliki kantor di tempat yang berbeda, misalnya ada zona utara, zona selatan, barat, dan timur. Struktur organisasi mengikuti struktur zona wilayah.

6.Struktur Matrix. Merupakan struktur yang menggabungkan struktur fungsi dan produk. Kedua gabungan ini merupakan gabungan terbaik untuk membuat struktur organisasi yang efisien. Ini adalah struktur organisasi yang paling kompleks. 

Proses Rekrutmen. Adapun tujuan umum rekrutmen adalah menyediakan suatu pool calon karyawan yang memenuhi syarat bagi perusahaan. Sedangkan tujuan yang lebih spesifik antara lain adalah :
  1. Agar konsisten dengan strategi, wawasan dan nilai perusahaan
  2. Untuk menentukan kebutuhan rekrutmen perusahaan dimasa sekarang dan masa mendatang berkaitan dengan perubahan besar dalam perusahaan, perencanaan SDM, pekerjaan disain dan analisa jabatan.
  3. Untuk meningkatkan pool calon karyawan yang memenuhi syarat seefisien mungkin.
  4. Untuk mendukung inisiatif perusahaan dalam mengelola tenaga kerja yang beragam.
  5. Untuk membantu meningkatkan keberhasilan seleksi dengan mengurangi calon karyawan yang sudah jelas tidak memenuhi syarat atau yang selalu tinggi kualifikasinya.
  6. Untuk membantu mengurangi kemungkinan keluarnya karyawan yang belum lama bekerja.
  7. Untuk mengkoordinasikan upaya rekrutmen dengan program seleksi dan pelatihan.
  8. Untuk mengevaluasi efektif tidaknya berbagai teknik dan lokasi rekrutmen bagi semua jenis pelamar kerja.
  9. Untuk memenuhi tanggung jawab perusahaan terhadap program-program tindakan alternatif dan pertimbangan hokum dan social lainnya menurut komposisi tenaga kerja.

0 komentar:

 

Extraodinary Bloggy Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review